Pengundian Kios Lenggang Jakarta Jalan Cengkeh Digelar
Suku Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Sudin KUKMP) Jakarta Barat, Senin (25/9), mulai menggelar pengundian kios untuk pedagang binaan di Lenggang Jakarta, Jalan Cengkeh, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat.
Pengundian hari ini diprioritaskan bagi 100 pedagang binaan yang selama ini taat membayar retribusi melalui Bank DKI
Kepala Sudin KUKMP Jakarta Barat, Nurani Sylviana mengatakan, pengundian hari ini diikuti 100 dari 272 pedagang binaan mereka yang selama ini berjualan di Kawasan Kota Tua.
Penampungan PKL Kota Tua akan Diresmikan 5 Oktober
"Pengundian hari ini diprioritaskan bagi 100 pedagang binaan yang selama ini taat membayar retribusi melalui Bank DKI," ujar Sylviana, Senin (25/9).
Ia menjelaskan, 100 pedagang yang ikut pengundian hari ini merupakan pedagang kuliner. Sedangkan 172 pedagang binaan lainnya akan mengikuti pengundian pada hari berikutnya.
Dikatakan Nurani, total kios di Lenggang Jakarta berjumlah 456 unit, terdiri dari 128 kios kuliner dan 328 non kuliner.
"Selain 272 pedagang binaan, sisa kios nanti akan kita undi untuk pedagang pemilik KTP DKI yang selama ini berjualan di Kawasan Kota Tua pada malam hari. Bukan pedagang musiman yang hanya berdagang pada Sabtu dan Minggu," tandasnya.